Tahun 1992
Committee of
Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) pada tahun 1992 mengeluarkan definisi tentang
pengendalian internal. Definisi COSO tentang pengendalian intern sebagai
berikut : sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang
melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk
memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini:
·
Efektivitas dan efisiensi operasi
·
Keandalan pelaporan keuangan
·
Kepetuhan kerhadap hukum dan
peraturan yang berlaku).
Pada tahun 1992, COSO menyusun dan menerbitkan Internal Control Integrated Framework
yang berisi rumusan definisi pengendalian intern, pedoman penilaian, serta
perbaikan terhadap system pengendalian intern, yang penggunaannya mencakup
penentuan tujuan pengendalian pelaporan keuangan dna proses control operasional
dalam konteks organisasional, sehingga perbaikan dan control dapat dilakukan
secara menyeluruh. Struktur pengendalian intern menurut COSO mencakup aktivitas
pengendalian terkait pengendalian dengan pemrosesan informasi yaitu
pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.
Pada tahun 2004, COSO mengembangkan internal control integrated framework dengan
menambahkan cakupan tentang manajemen dan strategi risiko yang selanjutnya
dikenal dengan pendekatan Enterprise Risk
Management (ERM).
Komponen-komponen
pengendalian internal menurut COSO antara lain:
1.
A control
environment (lingkungan
pengendalian).
Merupakan tanggung jawab manajemen
puncak untuk menyatakan dengan jelas nilai-nilai integritas dan kegiatan tidak
etis yang tidak dapat ditoleransi.
2.
Risk
assessment (penaksiran resiko).
Perusahaan harus mengidentifikasi
dan menganalisis faktor-faktor yang menciptakan resiko bisnis dan harus
menentukan bagaimana caranya mengelola resiko tersebut.
3.
Control
activities (kegiatan pengendalian).
Untuk mengurangi terjadinya
kecurangan, manajemen harus merancang kebijakan dan prosedur untuk
mengidentifikasi resiko tertentu yang dihadapi perusahaan.
4.
Information
and communication (informasi
dan komunikasi).
Sistem pengendalian internal harus
dikomunikasikan dan diinfokan kepada seluruh karyawan perusahaan dari atas
hingga bawah.
5.
Monitoring (pemantauan).
Sistem pengendalian internal harus
dipantau secara berkala. Apabila terjadi kekurangan yang signifikan, harus
segera dilaporkan kepada manajemen puncak and ke dewan komisaris.
Tahun 2013
Komponen pengendalian Internal COSO tahun 2013
Pada tahun 2013, komponen COSO dijelaskan lebih rinci lagi daripada sebelumnya, ada beberapa tambahan untuk melengkapi kekurangan di komponen sebelumnya.
- 1 Lingkungan Pengendalian ( Control Environment )adalah rangkaian standar, proses, dan struktur yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pengendalian internal sebua organisasi. Subkomponen lingkungan pengendalian mencakup:
1.
Menunjukkan komitmen terhadap
integritas dan etika nilai-nilai.
2.
Tanggung jawab pengawasan
pelatihan.
3.
Menetapkan struktur, wewenang dan
tanggung jawab.
4.
Menunjukkan komitmen untuk
berkompetisi.
5.
Meningkatkan akuntabilitas.
- 2. Penilaian Risiko (Risk Assessment ) melibatkan proses yang inamis dan berulang untuk menidentifikasi dan menganalisis risiko terkait pencapaian tujuan. Yang dilakukan adalah:
1.
Menentukan tujuan yang sesuai.
2.
Mengidentifikasi dan mengawasi
risiko.
3.
Menilai risiko penyelewengan
(fraud).
4.
Mengidentifikasi dan menganalisis
perubahan yang signifikan.
- . 3 Aktivitas pengendalian ( Control Activities )
Kegiatan pengendalian
mencakup tindakan-tindakan yang ditetapkan melalui kebijakan dan prosedur untuk
membantu memastikan dilaksanakannya kenijakan manajemen dalam rangka meminimalkan resiko atas pencapaian tujuan. Kegiatan dalam pengendalian
diantaranya:
1.
Memilih dan mengembangkan kegiatan
pengendalian.
2.
Memilih dan mengembangkan kontrol
umum atas teknologi.
3.
Menyebarkan melalui kebijakan dan
prosedur.
4.
Informasi dan Komunikasi ( Information & Communication )
Organisasi memerlukan informasi demi terselenggaranya
fungsi pengendalian internal dalam mendukung pencapaian tujuan Dalam komunikasi
harus melakukan hal berikut:
1.
Menggunakan informasi yang relevan.
2.
Berkomunikasi secara internal.
3.
Berkomunikasi eksternal.
5.
Monitoring ( Monitoring )
Komponen ini adalah satu-satunya komponen yang berubah
nama. Sebelumnya komponen ini disebut pemantauan. Perubahan dilakukan untuk
memperluas persepsi pemantauan sebagai rangkaian aktivitas yang dilakukan
sendiri juga sebagai bagian dari masing-masing empat komponen pengendalian
internal lainnya. Dalam monitoring kegiatan yang dilakukan adalah:
1.
Melakukan evaluasi berkelanjutan
dan terpisah.
2.
Mengevaluasi dan mengkomunikasikan
kelemahan.


0 komentar:
Posting Komentar